Tuhan memanggil Musa di gunung

Imamat 27:1-34

Membayar Nazar

1TUHAN berfirman kepada Musa, 2“Katakanlah kepada umat Israel: ‘Apabila seseorang menyampaikan nazar khusus kepada TUHAN mengenai orang lain, orang yang dinazarkan itu boleh ditebus menurut nilai yang kautetapkan. 3Nilai untuk laki-laki yang berusia antara 20 sampai 60 tahun adalah 50 syikal perak, menurut syikal kudus. 4Untuk perempuan, nilainya adalah 30 syikal. 5Untuk yang berusia 5 sampai 20 tahun, jika laki-laki nilainya adalah 20 syikal, jika perempuan sepuluh syikal. 6Jika yang berusia satu bulan sampai 5 tahun, nilainya adalah 5 syikal perak untuk laki-laki dan 3 syikal perak untuk perempuan. 7Untuk mereka yang berusia 60 tahun lebih, nilainya adalah 15 syikal untuk laki-laki, dan 10 syikal untuk perempuan. 8Jika seseorang terlalu miskin untuk membayar harga itu, bawalah dia kepada imam. Imam akan menentukan harga orang itu sesuai dengan kemampuan orang yang bernazar.” 9Apabila yang dinazarkan orang itu adalah seekor binatang yang dapat dipersembahkan sebagai kurban kepada TUHAN, semua bagian binatang yang dia berikan kepada TUHAN itu menjadi kudus. 10Dia tidak boleh menukar atau mengganti binatang itu, yang tidak baik untuk yang baik, atau sebaliknya. Jika dia menukar binatang itu dengan yang lain, binatang yang ditukar dan yang digunakan haruslah kudus. 11Namun, jika binatang yang dia nazarkan adalah binatang najis yang tidak boleh dipersembahkan kepada TUHAN, orang itu harus membawa binatang itu kepada imam. 12Imam akan menetapkan nilai binatang itu menurut kondisinya. Sesuai dengan yang ditetapkan imam, itulah nilai binatang itu. 13Jika orang itu mau menebus binatang itu, dia harus menambahkan 1/5 dari nilai yang ditetapkan itu. 14Apabila seseorang mengkhususkan rumahnya sebagai persembahan kepada TUHAN, imam harus menetapkan nilai rumah itu menurut kondisinya. Sebagaimana yang ditetapkan imam, itulah nilai rumah itu. 15Jika orang itu ingin menebus rumahnya kembali, ia harus menambahkan 1/5 dari nilai yang sudah ditetapkan imam. Maka, rumah itu akan menjadi miliknya kembali. 16Apabila seseorang mengkhususkan sebagian dari ladang yang dimilikinya bagi TUHAN, nilainya sama dengan jumlah benih yang dapat ditabur di ladang itu. Satu homer benih jelai nilainya adalah 50 syikal perak. 17Jika orang itu mengkhusus ladangnya pada tahun Yobel, nilainya sesuai dengan penetapanmu. 18Namun, apabila dia mengkhususkan ladang itu setelah tahun Yobel, imam harus menetapkan nilainya bagi orang itu menurut jumlah tahun yang ada sebelum tahun Yobel berikutnya. Dan, nilainya harus dikurangi dari perkiraanmu. 19Jika orang itu ingin menebus ladangnya kembali, dia harus menambahkan 1/5 dari nilai yang ditetapkan imam. Maka, ladang itu akan menjadi miliknya kembali. 20Namun, apabila dia tidak ingin menebus ladangnya, atau sudah menjualnya ke orang lain, ladang itu tidak dapat ditebus lagi. 21Saat ladang itu dibebaskan pada tahun Yobel, ladang itu kudus bagi TUHAN, sama seperti ladang lain yang telah dikhususkan. Ladang itu akan menjadi milik imam. 22Apabila seseorang mengkhususkan ladang yang dia beli bagi TUHAN, yang bukan miliknya dahulu, 23imam harus menghitung berapa nilainya sampai tahun Yobel. Hari itu juga, orang itu harus membayar nilainya sebagai persembahan kudus bagi TUHAN. 24Pada tahun Yobel, ladang itu harus dikembalikan kepada pemilik yang semula, yaitu kepada pemilik asli ladang itu. 25Setiap penilaian haruslah menurut ukuran syikal kudus. Satu syikal sama dengan 20 gera. 26Akan tetapi, anak sulung binatang adalah milik TUHAN, tidak boleh dikhususkan, baik itu sapi maupun domba, sebab itu milik TUHAN. 27Akan tetapi, anak sulung binatang yang haram harus ditebus menurut nilai yang kamu tetapkan, dengan menambah 1/5 dari nilai itu. Jika tidak ditebus, maka harus dijual menurut nilai yang sudah ditetapkan. 28Semua kepemilikan yang dikhususkan seseorang bagi TUHAN, baik itu orang, binatang, maupun ladang, tidak boleh dijual atau ditebus. Segala sesuatu yang dikhususkan adalah mahakudus bagi TUHAN. 29Seseorang yang sudah dikhususkan untuk dibinasakan di antara manusia, tidak boleh ditebus. Orang itu harus dibunuh. 30Sepersepuluh hasil panen adalah milik TUHAN, baik itu hasil gandum maupun buah pohon-pohon. Itu kudus bagi TUHAN. 31Jika seseorang ingin menebus sebagian persepuluhannya, dia harus menambahkan 1/5. 32Setiap sepersepuluh dari kawanan sapi atau domba, yaitu hewan kesepuluh yang lewat di bawah tongkat gembala saat dihitung, adalah persembahan kudus bagi TUHAN. 33Pemilik ternak tidak boleh memilih-milih, yang baik atau yang tidak baik, ataupun menukarnya. Jika pemilik itu menukarnya, hewan yang ditukar dan yang digunakan untuk menukar menjadi kudus. Itu tidak boleh ditebus.’” 34Itulah perintah-perintah yang disampaikan TUHAN kepada Musa di Gunung Sinai bagi umat Israel.

Alkitab Yang Terbuka (AYT) · ketuk nomor ayat untuk arti & konteksnya

Latar belakang

Instruksi dari Allah

Allah memulai firman-Nya kepada Musa, memberikan perintis tentang nazar khusus. Ini menunjukkan bahwa Allah sangat peduli pada setiap aspek kehidupan umat-Nya, termasuk dalam hal berkomitmen kepada-Nya.

Di mana

Gunung Sinai

Di kaki gunung, di hadapan Kemah Suci

Kapan

~1440 SM

Perjalanan di padang gurun

Abraham
Keluaran
Kerajaan
Pembuangan
Yesus
Pemberian hukum di Sinai
Eksodus menuju Kanaan
Kamu di sini
M

Yang berbicara

Musa

Pemimpin Israel, 'gembala' umat

P

Kepada

Pembaca

Umat yang merindukan kebenaran

Arti tiap ayat

Penjelasan Imamat 27:1-34 Ayat per Ayat

Imamat 27:1

Ayat ini memperkenalkan bagian akhir kitab Imamat, di mana Tuhan berbicara kepada Musa tentang hukum-hukum nazar dan persembahan khusus. Ini menunjukkan bahwa semua peraturan ini berasal dari Tuhan langsung, bukan…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 27:2

Ayat ini menjelaskan tentang nazar khusus, yaitu janji yang diucapkan seseorang kepada Tuhan. Jika seseorang bernazar untuk mempersembahkan orang lain (biasanya dirinya sendiri atau budak), dia dapat menebusnya dengan…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 27:3

Ayat ini memberikan nilai tebusan untuk laki-laki berusia 20-60 tahun, yaitu 50 syikal perak. Nilai ini adalah standar yang ditetapkan untuk menebus nazar dan digunakan untuk keperluan bait suci. Ini menunjukkan bahwa…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 27:4

Ayat ini menetapkan nilai tebusan untuk perempuan berusia 20-60 tahun, yaitu 30 syikal perak, lebih rendah daripada laki-laki. Ini mencerminkan perbedaan ekonomi dan peran pada zaman itu, tetapi juga menunjukkan bahwa…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 27:5

Ayat ini memberikan nilai untuk remaja usia 5-20 tahun: laki-laki 20 syikal, perempuan 10 syikal. Ini menunjukkan bahwa setiap tahap kehidupan memiliki nilai di hadapan Tuhan, dan orang tua atau wali dapat bernazar…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 27:6

Ayat ini menetapkan nilai tebusan untuk anak-anak usia 1 bulan sampai 5 tahun: laki-laki 5 syikal, perempuan 3 syikal. Meskipun kecil, mereka juga memiliki nilai dan dapat menjadi subjek nazar, menunjukkan bahwa Tuhan…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 27:7

Ayat ini menetapkan nilai penebusan untuk orang yang berusia 60 tahun ke atas: 15 syikal perak untuk laki-laki dan 10 syikal untuk perempuan. Nilai ini lebih rendah dari usia produktif (20-60 tahun) karena kemampuan…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 27:8

Ayat ini memberi kelonggaran bagi orang miskin yang bernazar: jika tidak mampu membayar nilai yang ditetapkan, ia dibawa kepada imam, yang akan menilai sesuai kemampuannya. Ini menunjukkan bahwa Allah tidak menuntut…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 27:9

Ayat ini menegaskan bahwa jika seseorang menazarkan binatang yang layak sebagai kurban, maka binatang itu menjadi kudus dan tidak bisa ditarik kembali. Semua bagiannya milik TUHAN. Ini mengajarkan bahwa janji nazar…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 27:10

Ayat ini melarang menukar binatang yang dinazarkan, baik yang baik dengan yang buruk atau sebaliknya. Jika terjadi penukaran, kedua binatang menjadi kudus dan tidak bisa ditebus. Ini menekankan integritas dalam…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 27:11

Jika binatang yang dinazarkan najis (tidak layak dipersembahkan), orang harus membawanya kepada imam untuk dinilai. Meski tidak bisa menjadi kurban, binatang itu tetap bisa dijadikan persembahan dalam bentuk nilai…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 27:12

Ayat ini menjelaskan bahwa imam berwenang menilai binatang najis yang dinazarkan, sesuai kondisinya. Nilai itu bersifat final dan mengikat. Ini menunjukkan pentingnya peran pemimpin rohani dalam menilai dan memediasi…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 27:13

Ayat ini mengatur tentang penebusan binatang najis yang dinazarkan. Jika seseorang menazarkan binatang yang haram dan ingin menebusnya, ia harus membayar nilai yang ditetapkan imam ditambah seperlima dari nilai itu.…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 27:14

Ayat ini berbicara tentang mengkhususkan rumah sebagai persembahan kepada TUHAN. Imam akan menilai rumah itu berdasarkan kondisinya, dan nilai itulah yang menjadi patokan. Ini menunjukkan bahwa segala sesuatu, termasuk…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 27:15

Jika seseorang ingin menebus rumah yang telah dikhususkannya, ia harus membayar nilai yang ditetapkan imam ditambah seperlima. Ini mengajarkan bahwa menarik kembali persembahan memerlukan biaya tambahan, menekankan…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 27:16

Ayat ini mengatur tentang mengkhususkan ladang bagi Tuhan. Nilainya dihitung berdasarkan jumlah benih yang diperlukan untuk menaburnya, yaitu satu homer jelai setara 50 syikal perak. Ini menunjukkan bahwa nilai…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 27:17

Jika ladang dikhususkan pada tahun Yobel, nilainya adalah sesuai penetapan imam, yaitu penuh. Tahun Yobel adalah tahun pembebasan dan pemulihan, sehingga persembahan saat itu dihargai penuh.

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 27:18

Jika ladang dikhususkan setelah tahun Yobel, nilainya dikurangi sesuai jumlah tahun yang tersisa sampai Yobel berikutnya. Ini menunjukkan bahwa nilai persembahan berkurang seiring berjalannya waktu, karena semakin…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 27:19

Ayat ini mengatur tentang penebusan ladang yang telah dikhususkan bagi TUHAN. Jika seseorang ingin mengambil kembali ladangnya, ia harus membayar nilai yang ditetapkan imam ditambah seperlima dari nilai itu. Ini…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 27:20

Ayat ini menjelaskan bahwa jika seseorang tidak menebus ladang yang telah dikhususkan, atau telah menjualnya kepada orang lain, maka ladang itu tidak dapat ditebus lagi. Ini menegaskan kekekalan keputusan yang telah…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 27:21

Ayat ini menyatakan bahwa pada tahun Yobel, ladang yang telah dikhususkan akan menjadi milik imam, karena telah menjadi kudus bagi TUHAN. Ini menunjukkan bahwa apa yang telah dikhususkan kepada Tuhan menjadi milik-Nya…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 27:22

Ayat ini mengatur tentang mengkhususkan ladang yang dibeli, bukan ladang warisan. Jika seseorang mengkhususkan ladang yang dibeli, nilainya dihitung oleh imam sampai tahun Yobel, dan orang itu harus membayar nilainya…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 27:23

Ayat ini melanjutkan penjelasan tentang ladang yang dibeli: imam menghitung nilainya sampai tahun Yobel, dan pada hari itu juga orang tersebut harus membayar penuh sebagai persembahan kudus. Ini menekankan ketepatan…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 27:24

Ayat ini menyatakan bahwa pada tahun Yobel, ladang yang dibeli dan dikhususkan akan dikembalikan kepada pemilik aslinya. Ini menunjukkan prinsip keadilan dan pemulihan dalam masyarakat Israel, bahwa kepemilikan harus…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 27:25

Ayat ini menetapkan bahwa semua penilaian dalam nazar harus menggunakan syikal kudus, standar resmi yang berlaku di bait suci. Satu syikal sama dengan 20 gera, sehingga ada ukuran yang pasti dan adil. Ini mengajarkan…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 27:26

Ayat ini menegaskan bahwa anak sulung binatang sudah menjadi milik TUHAN dan tidak boleh dikhususkan lagi melalui nazar, karena sudah secara otomatis menjadi kudus. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian dari hasil ternak…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 27:27

Ayat ini menjelaskan bahwa anak sulung binatang yang haram (tidak layak untuk kurban) harus ditebus dengan nilai yang ditetapkan imam, ditambah seperlima dari nilai itu. Jika tidak ditebus, binatang itu dijual sesuai…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 27:28

Ayat ini menegaskan bahwa apa yang telah dikhususkan bagi TUHAN tidak boleh dijual atau ditebus, karena itu adalah mahakudus bagi TUHAN. Ini berlaku untuk barang, binatang, atau kepemilikan yang telah dinazarkan secara…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 27:29

Ayat ini berbicara tentang orang yang telah dikhususkan untuk dibinasakan (misalnya dalam hukum perang atau hukuman) tidak dapat ditebus. Ini menekankan bahwa ada konsekuensi serius untuk pelanggaran tertentu, dan…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 27:30

Ayat ini menetapkan bahwa sepersepuluh dari hasil panen (baik gandum maupun buah-buahan) adalah milik TUHAN, dan itu kudus bagi-Nya. Ini adalah dasar dari persepuluhan dalam Perjanjian Lama, yang menunjukkan bahwa…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 27:31

Ayat ini menegaskan bahwa sepersepuluh dari hasil panen, baik gandum maupun buah-buahan, adalah milik TUHAN dan harus dikhususkan bagi-Nya. Jika seseorang ingin menebusnya, ia harus menambahkan seperlima dari nilainya,…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 27:32

Ayat ini berbicara tentang persepuluhan ternak: setiap hewan kesepuluh yang lewat di bawah tongkat gembala saat dihitung adalah kudus bagi TUHAN. Ini menunjukkan bahwa Allah berhak atas bagian yang spesifik dari setiap…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 27:33

Ayat ini melarang pemilik ternak untuk memilih-milih atau menukar hewan yang sudah ditentukan sebagai persembahan. Jika ditukar, baik hewan penukar maupun pengganti menjadi kudus, menunjukkan bahwa Allah tidak bisa…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 27:34

Ayat ini adalah penutup kitab Imamat, menyatakan bahwa semua perintah ini diberikan TUHAN kepada Musa di Gunung Sinai untuk umat Israel. Ini menegaskan otoritas ilahi dan keseluruhan hukum yang telah diberikan.

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Baca Imamat 27 selengkapnya