Hukum mati bagi pembunuh

Keluaran 21:12-36

Peraturan tentang Jaminan Nyawa

12Siapa pun yang memukuli orang lain sampai mati, dia harus dihukum mati. 13Namun, jika dia tidak merencanakannya, melainkan Allahlah yang menyerahkan orang itu ke dalam tangannya, Aku akan menetapkan suatu tempat bagimu, ke mana dia dapat melarikan diri. 14Namun, jika seseorang naik darah terhadap sesamanya, lalu membunuhnya secara licik, kamu harus mengambil orang itu dari mazbah-Ku untuk dihukum mati. 15Siapa yang membunuh ayahnya atau ibunya harus dihukum mati. 16Siapa pun yang menculik seseorang, entah dia telah menjualnya atau masih berada di tangannya, dia harus dihukum mati. 17Siapa pun yang mengutuk ayahnya atau ibunya harus dihukum mati. 18Jika ada orang yang bertengkar, dan yang satu memukul yang lainnya dengan batu atau dengan tinjunya, tetapi dia tidak mati dan harus terbaring di tempat tidur, 19jika dia dapat bangun kembali dan berjalan dengan tongkatnya, orang yang memukulnya itu bebas dari hukuman, orang itu harus membayar waktu berhenti kerjanya, dan orang itu harus menanggungnya sampai benar-benar sembuh. 20Jika seseorang memukul budak laki-lakinya atau budak perempuannya dengan tongkat, dan budaknya itu mati di tangannya, dia harus dibalas. 21Namun, jika budaknya itu dapat bertahan selama satu atau dua hari, dia tidak akan dibalas sebab budaknya itu adalah uangnya. 22Jika ada orang yang berkelahi dan melukai perempuan yang sedang mengandung sehingga janinnya gugur dari perempuan itu, tetapi tidak ada luka lainnya, orang itu harus didenda sebanyak yang dibebankan oleh suami perempuan itu atasnya, dan dia harus membayarnya sesuai dengan keputusan hakim. 23Namun, jika ada luka lainnya, kamu harus membalas nyawa ganti nyawa, 24mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, dan kaki ganti kaki, 25luka bakar ganti luka bakar, luka ganti luka, bengkak ganti bengkak. 26Jika seseorang memukul mata budak laki-lakinya atau mata budak perempuannya dan merusaknya, dia harus membiarkan budaknya merdeka karena matanya itu. 27Jika dia memukul budaknya laki-laki dan budaknya perempuan sampai giginya tanggal, dia harus membiarkan budaknya merdeka karena giginya itu. 28Jika seekor sapi jantan menanduk seorang laki-laki atau perempuan sehingga orang itu mati, sapi itu harus dirajam dan dagingnya tidak boleh dimakan, sedangkan pemilik sapi itu bebas dari hukuman. 29Namun, jika sebelumnya sapi itu sudah sering menanduk dan pemiliknya juga sudah ditegur akan hal itu, tetapi dia tidak mengawasinya, lalu sapi itu membunuh seorang laki-laki atau perempuan, sapi itu harus dirajam dan pemiliknya pun harus dihukum mati. 30Namun, jika kepadanya dibebankan uang tebusan, dia harus memberikannya sebagai tebusan untuk nyawanya berdasarkan segala sesuatu yang ditanggungkan kepadanya. 31Entah sapi itu menanduk seorang anak laki-laki ataupun anak perempuan, berdasarkan peraturan ini begitulah akan diterapkan kepadanya. 32Namun, jika sapi itu menanduk seorang budak laki-laki atau budak perempuan, pemilik sapi harus memberikan 30 syikal perak kepada tuannya, dan sapi itu harus dirajam. 33Jika ada orang yang membuka sumur atau jika ada orang yang menggali sumur dan tidak menutupnya, lalu seekor sapi jantan atau seekor keledai jantan jatuh ke dalamnya, 34pemilik sumur itu harus mengganti rugi dan memberikan sejumlah uang kepada pemilik ternak itu, tetapi ternak yang mati itu akan menjadi milik pemilik sumur. 35Jika sapi seseorang melukai sapi lainnya dan mati, mereka harus menjual ternak yang masih hidup itu dan membagi uangnya. Sapi yang mati itu pun harus dibagi dua. 36Atau, jika sudah diketahui bahwa sapi itu sudah sering menanduk sebelumnya, dan pemiliknya tidak menjaganya, dia harus membayar sapi jantan ganti sapi jantan, dan yang mati akan menjadi miliknya.”

Alkitab Yang Terbuka (AYT) · ketuk nomor ayat untuk arti & konteksnya

Latar belakang

Apa yang terjadi di sini?

Hukum ini menetapkan prinsip dasar: nyawa manusia adalah sakral karena manusia diciptakan menurut gambar Allah (Kej 9:6). Pembunuhan yang disengaja mengharuskan hukuman mati — bukan karena Allah kejam, tapi karena nyawa manusia sangat berharga sehingga nilainya hanya bisa dibalas dengan nyawa.

Di mana

Gunung Sinai

Di kaki Sinai · padang belantara Sinai

Kapan

~1446 SM

Pemberian Hukum Taurat

Abraham
Keluaran
Kerajaan
Pembuangan
Yesus
Hukum budak perempuan
Pengecualian pembunuhan tidak disengaja
Kamu di sini
A

Yang berbicara

Allah (melalui Musa)

Allah Israel berbicara langsung kepada Musa

B

Kepada

Bangsa Israel

Bekas budak yang baru keluar dari Mesir

Arti tiap ayat

Penjelasan Keluaran 21:12-36 Ayat per Ayat

Keluaran 21:12

Siapa pun yang memukul orang sampai mati harus dihukum mati. Ini menegaskan betapa berharganya nyawa manusia di mata Allah, dan membunuh adalah dosa yang sangat serius.

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Keluaran 21:13

Ayat ini membedakan pembunuhan yang disengaja dengan yang tidak disengaja. Jika seseorang membunuh tanpa niat, tetapi karena kecelakaan yang diizinkan Allah, ia bisa lari ke tempat perlindungan yang telah ditetapkan.…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Keluaran 21:14

Ayat ini menegaskan bahwa pembunuhan yang direncanakan atau dilakukan dengan licik tidak dapat ditoleransi. Bahkan jika pelaku berlindung di mezbah, ia tetap harus dihukum mati. Ini menunjukkan bahwa Allah tidak…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Keluaran 21:15

Ayat ini menetapkan hukuman mati bagi siapa pun yang memukul atau membunuh ayah atau ibunya. Ini menekankan betapa seriusnya menghormati orang tua. Dalam konteks hukum Israel, tindakan seperti itu dianggap sangat keji…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Keluaran 21:16

Ayat ini menghukum mati para penculik, baik yang sudah menjual korban maupun yang masih memegangnya. Penculikan adalah kejahatan serius karena merampas kebebasan seseorang dan memperlakukannya seperti barang. Hukuman…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Keluaran 21:17

Ayat ini menjelaskan bahwa mengutuk orang tua juga membawa hukuman mati. Ini menunjukkan bahwa bukan hanya kekerasan fisik, tetapi juga kata-kata yang kasar dan penghinaan terhadap orang tua sangat serius di mata…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Keluaran 21:18

Ayat ini berbicara tentang pertengkaran yang mengakibatkan cedera, tetapi tidak menyebabkan kematian. Jika korban bisa pulih, pelaku tidak dihukum mati, tetapi harus membayar ganti rugi atas waktu kerja yang hilang dan…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Keluaran 21:19

Ayat ini berbicara tentang kasus perkelahian yang mengakibatkan cedera tetapi tidak sampai mati. Jika korban bisa bangun dan berjalan dengan tongkat, pelaku bebas dari hukuman mati, tetapi harus membayar kerugian atas…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Keluaran 21:20

Ayat ini menetapkan bahwa jika seorang tuan memukul budaknya hingga mati seketika, tuan itu harus dihukum. Namun, jika budak itu hidup beberapa hari, tuan dianggap tidak bersalah karena kehilangan budak itu sendiri…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Keluaran 21:21

Ayat ini melanjutkan aturan tentang pemukulan budak: jika budak itu tidak langsung mati tetapi baru meninggal setelah satu atau dua hari, tuan tidak dihukum karena dianggap kehilangan asetnya (budak adalah uangnya).…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Keluaran 21:22

Ayat ini mengatur kasus perkelahian yang menyebabkan keguguran. Jika tidak ada cedera lain selain janin gugur, pelaku harus membayar denda sesuai tuntutan suami dan keputusan hakim. Ini menunjukkan bahwa janin yang…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Keluaran 21:23

Ayat ini menyatakan prinsip pembalasan yang setimpal: 'nyawa ganti nyawa'. Jika ada cedera serius yang mengakibatkan kematian, maka hukumannya adalah kematian. Ini menegaskan bahwa hukuman harus proporsional dengan…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Keluaran 21:24

Ayat ini melanjutkan prinsip hukum pembalasan: 'mata ganti mata, gigi ganti gigi', yang berarti hukuman harus setimpal dengan luka yang ditimbulkan. Tujuannya agar hukuman tidak melebihi kejahatan dan terbatas pada…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Keluaran 21:25

Ayat ini mengajarkan prinsip keadilan yang setimpal: jika seseorang menyebabkan luka bakar, luka, atau bengkak pada orang lain, maka ia harus menerima hukuman yang sama. Ini adalah dasar dari hukum 'mata ganti mata'…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Keluaran 21:26

Jika seorang tuan memukul budaknya hingga merusak matanya, budak itu harus dibebaskan sebagai kompensasi atas kehilangan yang dialaminya. Ini menunjukkan bahwa meskipun perbudakan diizinkan, perlakuan kejam yang…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Keluaran 21:27

Sama seperti ayat sebelumnya, jika seorang tuan memukul budaknya hingga giginya tanggal, budak itu harus dimerdekakan. Ini menegaskan prinsip bahwa kerusakan fisik yang serius terhadap seorang budak mengakibatkan…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Keluaran 21:28

Jika seekor sapi menanduk seseorang hingga mati, sapi itu harus dirajam dan dagingnya tidak boleh dimakan, tetapi pemilik sapi tidak bersalah jika sebelumnya sapi itu tidak dikenal ganas. Ini mengajarkan bahwa pemilik…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Keluaran 21:29

Jika seekor sapi sudah dikenal suka menanduk dan pemiliknya sudah diperingatkan tetapi tidak menjaganya, lalu sapi itu membunuh seseorang, maka sapi itu harus dirajam dan pemiliknya juga harus dihukum mati. Ini…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Keluaran 21:30

Jika pemilik sapi dijatuhi hukuman mati karena kelalaiannya, ia dapat menebus nyawanya dengan membayar sejumlah uang tebusan sesuai dengan tuntutan. Ini memberikan opsi penggantian hukuman, menunjukkan bahwa ada ruang…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Keluaran 21:31

Hukum ini menegaskan bahwa jika seekor sapi yang dikenal suka menanduk membunuh anak-anak, pemiliknya tetap bertanggung jawab dan harus dihukum, sama seperti jika korban dewasa. Prinsipnya: seseorang bertanggung jawab…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Keluaran 21:32

Jika sapi itu menanduk budak, pemilik sapi harus membayar 30 syikal perak kepada tuannya sebagai ganti rugi, dan sapi itu sendiri harus dirajam. Ini berbeda dengan kasus orang merdeka yang dihukum mati. Jadi nilai…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Keluaran 21:33

Jika seseorang menggali sumur dan tidak menutupnya, lalu ternak jatuh dan mati, pemilik sumur harus mengganti rugi ternak itu. Tapi ternak yang mati menjadi milik pemilik sumur. Ini menekankan bahwa pemilik lubang…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Keluaran 21:34

Pemilik sumur harus mengganti rugi ternak yang mati karena jatuh ke sumur yang tidak ditutup, tetapi bangkai ternak itu menjadi miliknya. Ini adalah kompensasi yang adil: pemilik ternak mendapat ganti rugi, dan pemilik…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Keluaran 21:35

Jika sapi seseorang menanduk sapi lain hingga mati, mereka harus menjual sapi yang hidup dan membagi hasilnya, begitu juga bangkai sapi yang mati dibagi dua. Ini adalah solusi adil ketika tidak ada yang jelas-jelas…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Keluaran 21:36

Berbeda dengan ayat 35, jika sapi itu sudah dikenal sering menanduk dan pemiliknya tidak menjaganya, maka ia harus membayar ternak yang hidup sebagai ganti, dan bangkai yang mati menjadi miliknya. Jadi ia menanggung…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Baca Keluaran 21 selengkapnya