Allah berbicara dari Kemah Suci

Imamat 15:1-33

Hukum tentang Hal-Hal yang Najis dari Tubuh

1TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun, firman-Nya, 2“Katakanlah kepada bangsa Israel: Bila seorang laki-laki mengeluarkan cairan dari kelaminnya, orang itu najis. 3Inilah peraturan untuk kenajisannya dalam hal tersebut, baik yang keluar maupun yang ditahan. 4Semua tempat tidur, benda yang ditiduri atau didudukinya menjadi najis. 5Siapa pun yang menyentuh tempat tidurnya harus mencuci pakaiannya dan mandi dengan air. Orang itu menjadi najis sampai matahari terbenam. 6Dan, siapa pun yang duduk di tempat yang telah diduduki orang yang mengeluarkan cairan itu, harus mencuci pakaiannya dan mandi dengan air. Orang itu menjadi najis sampai matahari terbenam. 7Barang siapa menyentuh orang itu, harus mencuci pakaiannya dan mandi dengan air. Orang itu menjadi najis sampai matahari terbenam. 8Jika dia meludahi seseorang yang tahir, orang yang diludahi itu harus mencuci pakaiannya dan mandi dengan air. Dia menjadi najis sampai matahari terbenam. 9Semua pelana yang diduduki orang itu menjadi najis. 10Siapa pun yang menyentuh segala sesuatu yang telah diduduki orang itu menjadi najis sampai matahari terbenam. Dan, orang yang membawa segala sesuatu yang pernah didudukinya harus mencuci pakaiannya dan mandi dengan air. Dia menjadi najis sampai matahari terbenam. 11Demikian juga, siapa pun yang disentuh oleh orang itu tanpa mencuci tangannya terlebih dahulu, dia harus mencuci pakaiannya dan mandi dengan air. Dia menjadi najis sampai matahari terbenam. 12Perkakas tembikar yang disentuh orang itu harus dipecahkan dan semua perkakas kayu yang disentuhnya harus dicuci dengan air. 13Bila orang yang mengeluarkan cairan itu sudah bersih dari cairannya, dia harus melewati tujuh hari lagi untuk penahirannya. Dia harus mencuci pakaiannya dan mandi dengan air dengan air yang mengalir. Dengan demikian, dia menjadi tahir. 14Pada hari yang kedelapan, dia harus membawa dua ekor burung tekukur atau dua ekor burung merpati muda dan datang ke hadapan TUHAN di pintu masuk tenda pertemuan. Dia harus menyerahkan kedua burung itu kepada imam. 15Imam harus mempersembahkan kedua burung itu, yang seekor untuk kurban penghapus dosa dan yang seekor untuk kurban bakaran. Demikianlah imam mengadakan pendamaian bagi orang yang mengeluarkan cairan itu di hadapan TUHAN. 16Jika seorang laki-laki mengeluarkan cairan, dia harus mandi dengan air dan menjadi najis sampai matahari terbenam. 17Jika cairan itu mengenai pakaian atau bahan kulit, pakaian atau bahan kulit itu harus dicuci dengan air dan menjadi najis sampai matahari terbenam. 18Jika seorang laki-laki melakukan hubungan seksual dengan seorang perempuan, dan cairannya keluar, keduanya harus mandi dengan air dan mereka menjadi najis sampai matahari terbenam. 19Jika seorang perempuan sedang haid, dia najis selama tujuh hari. Setiap orang yang menyentuhnya menjadi najis sampai sore. 20Semua barang yang ditiduri perempuan itu selama haid akan menjadi najis. Dan semua barang yang dia duduki juga menjadi najis. 21Siapa pun yang menyentuh tempat tidur perempuan itu harus mencuci pakaiannya dan mandi dengan air. Dia menjadi najis sampai matahari terbenam. 22Siapa pun yang menyentuh sesuatu yang sudah diduduki perempuan itu harus mencuci pakaiannya dan mandi dengan air. Dan, dia menjadi najis sampai matahari terbenam. 23Jika seseorang menyentuh barang, baik yang ada di atas tempat tidur ataupun di atas tempat yang pernah diduduki perempuan itu, orang itu menjadi najis sampai matahari terbenam. 24Jika seorang laki-laki melakukan hubungan seksual dengan seorang perempuan saat dia sedang haid, laki-laki itu menjadi najis selama tujuh hari. Setiap tempat tidur yang ditidurinya akan menjadi najis. 25Jika seorang perempuan mengalami pendarahan selama berhari-hari, yang bukan pada masa haidnya, atau jika dia mengalami pendarahan setelah masa haidnya, dia menjadi najis selama pendarahan itu, sama seperti saat dia sedang haid. 26Selama masa pendarahannya itu, setiap tempat tidur yang ditidurinya dan setiap barang yang didudukinya menjadi najis, sama seperti saat dia sedang haid. 27Siapa pun yang menyentuh barang-barang itu menjadi najis, dia harus mencuci pakaiannya dan mandi dengan air. Dia menjadi najis sampai matahari terbenam. 28Setelah pendarahan wanita itu berhenti, dia harus menunggu selama tujuh hari. Sesudah itu, dia menjadi tahir. 29Kemudian, pada hari kedelapan, perempuan itu harus membawa dua ekor burung tekukur atau dua ekor merpati muda kepada imam di pintu masuk tenda pertemuan. 30Imam harus mempersembahkan yang seekor untuk kurban penghapus dosa dan yang lain untuk kurban bakaran. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi perempuan itu atas cairan kenajisannya di hadapan TUHAN. 31Demikianlah kamu harus memisahkan anak-anak Israel dari kenajisan mereka sehingga mereka tidak mati dalam kenajisan karena menajiskan Tenda Suci-Ku yang ada di tengah-tengahmu!” 32Itulah peraturan tentang orang yang mengeluarkan cairan, dan untuk laki-laki yang mengeluarkan cairan sehingga menyebabkan dia najis. 33Itulah hukum tentang perempuan yang sedang haid, orang yang mengeluarkan cairan, baik laki-laki maupun perempuan, dan tentang laki-laki yang melakukan hubungan seksual dengan perempuan yang sedang najis.

Alkitab Yang Terbuka (AYT) · ketuk nomor ayat untuk arti & konteksnya

Latar belakang

Allah memanggil dua pemimpin sekaligus

Kali ini Allah tidak hanya memanggil Musa, tapi juga Harun bersama-sama. Ini menandakan bahwa aturan yang akan disampaikan sangat terkait dengan tugas imam. Pasal 15 membahas kenajisan ritual akibat cairan tubuh — topik yang sensitif tapi penting untuk kehidupan komunitas.

Di mana

Kemah Pertemuan, padang gurun Sinai

Di dalam Kemah Suci · siang hari di padang gurun

Kapan

~1446 SM

Peristiwa Keluaran

Abraham
Keluaran
Kerajaan
Pembuangan
Yesus
Hukum kurban ditetapkan
Peraturan kenajisan disampaikan
Kamu di sini
A

Yang berbicara

Allah (TUHAN)

Allah Israel yang berbicara melalui hukum Musa

M

Kepada

Musa dan Harun

Pemimpin dan imam Israel di padang gurun

Arti tiap ayat

Penjelasan Imamat 15:1-33 Ayat per Ayat

Imamat 15:1

TUHAN berbicara langsung kepada Musa dan Harun, memberikan peraturan tentang kenajisan, menunjukkan bahwa Allah peduli pada setiap aspek kehidupan umat-Nya, termasuk hal-hal yang tabu dan tidak nyaman seperti cairan…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 15:2

Peraturan ini menyatakan bahwa laki-laki yang mengeluarkan cairan dari tubuhnya dianggap najis secara ritual. Ini menekankan bahwa kondisi fisik tertentu dianggap tidak suci dalam konteks ibadah, namun ini bukan soal…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 15:3

Ayat ini menjelaskan bahwa kenajisan berlaku baik untuk cairan yang keluar maupun yang ditahan untuk waktu tertentu. Ini menunjukkan bahwa aturan ini meliputi berbagai kondisi, dan tujuannya adalah menjaga kekudusan…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 15:4

Segala sesuatu yang disentuh oleh orang yang najis, seperti tempat tidur dan tempat duduk, menjadi najis juga. Ini mengajarkan bahwa kenajisan dapat menular melalui kontak, sehingga umat harus waspada untuk menjaga…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 15:5

Siapa pun yang menyentuh tempat tidur orang yang najis harus mencuci pakaiannya dan mandi, dan menjadi najis hingga matahari terbenam. Ini menunjukkan pentingnya pemulihan melalui ritual pembasuhan, dan bahwa kenajisan…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 15:6

Aturan yang sama berlaku bagi siapa pun yang duduk di tempat yang diduduki orang najis: mereka harus mencuci pakaian dan mandi. Ini menekankan betapa mudahnya kenajisan menyebar melalui kontak tidak langsung, dan…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 15:7

Dalam Imamat 15:7, jika seseorang menyentuh orang yang mengalami cairan tubuh, ia dianggap najis sampai matahari terbenam dan harus mencuci pakaian serta mandi. Ini menekankan bahwa kenajisan dapat menular melalui…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 15:8

Imamat 15:8 menyatakan bahwa jika orang yang mengandung cairan najis meludahi orang lain, orang yang diludahi menjadi najis dan harus mencuci pakaian serta mandi. Ini menunjukkan bahwa percikan cairan tubuh dapat…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 15:9

Ayat ini menyatakan bahwa setiap pelana atau tempat duduk yang diduduki oleh orang yang mengeluarkan cairan najis menjadi najis. Ini menegaskan bahwa kenajisan menempel pada benda-benda yang digunakan, sehingga perlu…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 15:10

Imamat 15:10 menjelaskan bahwa siapa pun yang menyentuh barang yang telah diduduki orang najis menjadi najis sampai matahari terbenam, dan orang yang membawa barang tersebut juga harus mencuci pakaian dan mandi. Ini…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 15:11

Ayat ini menyatakan bahwa jika orang najis menyentuh orang lain tanpa membasuh tangan terlebih dahulu, maka orang yang disentuh menjadi najis sampai matahari terbenam dan harus mencuci pakaian serta mandi. Ini…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 15:12

Imamat 15:12 memerintahkan bahwa wadah tanah liat yang disentuh orang najis harus dipecahkan, sedangkan wadah kayu harus dicuci dengan air. Ini menunjukkan bahwa kenajisan sangat melekat pada benda berpori seperti…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 15:13

Ayat ini mengajarkan bahwa setelah seorang laki-laki sembuh dari cairan tubuh yang membuatnya najis, ia harus menunggu tujuh hari untuk proses penahirannya. Ia harus mencuci pakaian dan mandi dengan air mengalir,…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 15:14

Pada hari kedelapan, orang yang telah sembuh harus membawa dua ekor burung tekukur atau merpati muda ke hadapan TUHAN di pintu kemah pertemuan, lalu menyerahkannya kepada imam. Ini adalah bagian dari ritual pentahiran,…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 15:15

Imam mempersembahkan seekor burung sebagai kurban penghapus dosa dan seekor lagi sebagai kurban bakaran. Dengan demikian, imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN. Ini mengajarkan bahwa pengampunan…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 15:16

Jika seorang laki-laki mengeluarkan air mani, ia harus mandi dengan air dan najis sampai matahari terbenam. Ini mengajarkan bahwa bahkan keluarnya cairan tubuh yang normal dapat membuat seseorang najis secara ritual,…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 15:17

Jika cairan itu mengenai pakaian atau kulit, benda tersebut harus dicuci dengan air dan najis sampai matahari terbenam. Ini menunjukkan bahwa kenajisan dapat menular melalui benda-benda yang disentuh, sehingga perlu…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 15:18

Jika seorang laki-laki bersetubuh dengan perempuan dan keluar air mani, keduanya najis dan harus mandi dengan air, menjadi najis sampai matahari terbenam. Ini mengajarkan bahwa hubungan seksual dalam konteks pernikahan…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 15:19

Ayat ini menetapkan bahwa perempuan yang sedang menstruasi dianggap najis secara ritual selama tujuh hari. Siapa pun yang menyentuhnya menjadi najis sampai matahari terbenam. Ini adalah bagian dari hukum kebersihan dan…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 15:20

Pada masa haid, segala sesuatu yang ditiduri atau diduduki perempuan menjadi najis. Ini berarti tempat tidur, kursi, atau alas duduk yang disentuhnya dianggap tidak bersih secara ritual. Aturan ini menekankan perlunya…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 15:21

Siapa pun yang menyentuh tempat tidur perempuan yang sedang haid menjadi najis dan harus mencuci pakaian serta mandi, najis sampai matahari terbenam. Ini menegaskan bahwa kenajisan dapat menular melalui kontak dengan…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 15:22

Menyentuh sesuatu yang pernah diduduki perempuan yang sedang haid juga membuat seseorang najis. Konsekuensinya sama: harus mencuci pakaian dan mandi, lalu najis sampai matahari terbenam. Ini menekankan bahwa kenajisan…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 15:23

Jika seseorang menyentuh barang yang ada di atas tempat tidur atau tempat duduk perempuan yang sedang haid, orang itu menjadi najis sampai matahari terbenam. Aturan ini menunjukkan bahwa kenajisan dapat menular melalui…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 15:24

Jika seorang laki-laki berhubungan seksual dengan perempuan yang sedang haid, laki-laki itu menjadi najis selama tujuh hari, dan tempat tidurnya menjadi najis. Ini adalah aturan yang sangat spesifik tentang konsekuensi…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 15:25

Imamat 15:25 membahas tentang perempuan yang mengalami pendarahan di luar siklus menstruasinya atau berkepanjangan. Ayat ini menetapkan bahwa ia dianggap najis selama pendarahan itu berlangsung, sama seperti saat haid…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 15:26

Imamat 15:26 menjelaskan bahwa selama pendarahan berlangsung, segala sesuatu yang ditiduri atau diduduki perempuan itu menjadi najis, seperti halnya saat haid. Ini menegaskan bahwa kenajisan dapat menular melalui…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 15:27

Imamat 15:27 menyatakan bahwa siapa pun yang menyentuh barang-barang yang menjadi najis karena perempuan itu, ikut menjadi najis dan harus mencuci pakaian serta mandi, dan najis sampai matahari terbenam. Ini…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 15:28

Imamat 15:28 menetapkan bahwa setelah pendarahan berhenti, perempuan itu harus menunggu tujuh hari untuk menjadi tahir. Ini menunjukkan bahwa proses pentahiran membutuhkan waktu dan kesabaran, bukan instan.

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 15:29

Imamat 15:29 menyebutkan bahwa pada hari kedelapan, perempuan itu harus membawa dua ekor burung tekukur atau dua ekor merpati muda kepada imam di pintu masuk tenda pertemuan, sebagai bagian dari ritual pentahiran.

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 15:30

Imamat 15:30 menjelaskan bahwa imam mempersembahkan seekor burung sebagai kurban penghapus dosa dan seekor lagi sebagai kurban bakaran, untuk mengadakan pendamaian bagi perempuan itu di hadapan TUHAN. Ini adalah cara…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 15:31

Ayat ini menjelaskan tujuan dari semua aturan kenajisan ini: untuk menjaga bangsa Israel tetap kudus dan terpisah dari hal-hal yang najis agar mereka tidak mati karena menajiskan Tenda Suci, tempat kehadiran TUHAN di…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 15:32

Ayat ini menegaskan bahwa hukum-hukum di pasal ini adalah peraturan tetap mengenai kenajisan yang disebabkan oleh cairan tubuh (laki-laki), termasuk cara penahiran dan pemulihan. Ini adalah bagian dari sistem hukum…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 15:33

Ayat ini merangkum semua hukum tentang kenajisan yang berkaitan dengan cairan tubuh, termasuk haid pada perempuan, cairan tidak normal pada laki-laki atau perempuan, dan hubungan seksual dengan perempuan yang sedang…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Baca Imamat 15 selengkapnya