Tanah Milik Tuhan
Imamat 25:23-34
Hukum tentang Hak Milik
Alkitab Yang Terbuka (AYT) · ketuk nomor ayat untuk arti & konteksnya
Latar belakang
Tanah Tidak Boleh Dijual Permanen
Allah menegaskan bahwa tanah Kanaan adalah milik-Nya. Umat Israel hanyalah pengelola, bukan pemilik mutlak, sehingga tanah tidak boleh dijual selamanya.
Di mana
Gunung Sinai
Di kaki gunung, saat kemah pertemuan didirikan
Kapan
~1445 SM
Perjalanan di padang gurun
Yang berbicara
Musa
Pemimpin Israel, pembawa hukum TUHAN
Kepada
Umat Israel
Bangsa pilihan Allah, sedang dalam perjalanan ke Kanaan
Arti tiap ayat
Penjelasan Imamat 25:23-34 Ayat per Ayat
Imamat 25:23
Ayat ini menegaskan bahwa tanah itu milik Tuhan, dan umat Israel hanyalah orang asing dan pendatang di tanah-Nya. Oleh karena itu, tanah tidak boleh dijual secara permanen, karena itu milik Tuhan dan harus dijaga…
Arti lengkap, studi kata & renungan →
Imamat 25:24
Ayat ini memerintahkan bahwa setiap tanah kepunyaan orang Israel harus diberi hak tebus, yaitu hak untuk membeli kembali tanah yang dijual oleh kerabat dekatnya. Ini adalah aturan untuk melindungi warisan keluarga dan…
Arti lengkap, studi kata & renungan →
Imamat 25:25
Ayat ini mengajarkan bahwa jika seorang Israel menjadi miskin dan harus menjual tanahnya, keluarga terdekatnya harus menebusnya kembali. Ini adalah bagian dari hukum tahun Yobel untuk memastikan tanah tetap berada…
Arti lengkap, studi kata & renungan →
Imamat 25:26
Jika seseorang yang menjual tanahnya tidak memiliki keluarga yang bisa menebus, tetapi kemudian ia sendiri mampu, ia harus menghitung nilai tanah berdasarkan tahun-tahun yang tersisa sampai Yobel dan membayar…
Arti lengkap, studi kata & renungan →
Imamat 25:27
Ayat ini menjelaskan perhitungan harga penebusan: sejak tanah dijual, pembeli membayar untuk hasil panen yang mungkin didapat. Jika penjual ingin menebusnya, ia harus mengembalikan nilai tahun-tahun yang tersisa sampai…
Arti lengkap, studi kata & renungan →
Imamat 25:28
Jika penjual tidak mampu menebus tanahnya, maka tanah itu tetap milik pembeli sampai tahun Yobel. Pada tahun Yobel, tanah itu harus dikembalikan kepada penjual, karena tanah sejatinya milik Tuhan dan tidak boleh…
Arti lengkap, studi kata & renungan →
Imamat 25:29
Aturan tentang penebusan rumah berbeda dengan tanah. Jika seseorang menjual rumah di kota bertembok, ia memiliki waktu satu tahun untuk menebusnya. Setelah satu tahun, rumah itu menjadi milik pembeli selamanya dan…
Arti lengkap, studi kata & renungan →
Imamat 25:30
Jika rumah di kota bertembok tidak ditebus dalam setahun, maka hak tebusnya hilang, dan rumah itu menjadi milik pembeli selamanya. Ini menekankan bahwa beberapa keputusan sulit harus diambil dalam batas waktu tertentu.
Arti lengkap, studi kata & renungan →
Imamat 25:31
Rumah di desa tanpa tembok dianggap seperti ladang, sehingga bisa ditebus kapan saja dan harus dikembalikan pada tahun Yobel. Ini menunjukkan bahwa tanah dan properti di area pedesaan dianggap penting untuk…
Arti lengkap, studi kata & renungan →
Imamat 25:32
Orang Lewi, yang tidak mendapat bagian tanah seperti suku lain, diberikan hak tebus selamanya atas rumah mereka di kota-kota Lewi. Ini adalah ketentuan khusus untuk memastikan mereka tidak kehilangan tempat tinggal dan…
Arti lengkap, studi kata & renungan →
Imamat 25:33
Jika seorang Lewi menjual rumahnya, rumah itu harus kembali padanya pada tahun Yobel, karena rumah itu adalah milik tetap mereka di antara orang Israel. Ini menjamin stabilitas dan keberlangsungan keluarga Lewi dalam…
Arti lengkap, studi kata & renungan →
Imamat 25:34
Ladang penggembalaan di kota-kota orang Lewi tidak boleh dijual, karena itu adalah milik mereka untuk selama-lamanya. Ini melindungi sumber penghidupan mereka dan menunjukkan bahwa Allah memperhatikan kebutuhan mereka…
Arti lengkap, studi kata & renungan →