Hukum Kurban Penghapus Dosa
Imamat 6:24-30
Peraturan Persembahan Penghapus Dosa
Alkitab Yang Terbuka (AYT) · ketuk nomor ayat untuk arti & konteksnya
Latar belakang
Tuhan Berfirman tentang Kurban Dosa
Tuhan memerintahkan Musa untuk menyampaikan hukum tentang kurban penghapus dosa kepada Harun dan anak-anaknya. Aturan ini menekankan kesucian prosedur dan tempat penyembelihan.
Di mana
Gunung Sinai
Di kaki Gunung Sinai, saat perkemahan Israel
Kapan
~1440 SM
Perjalanan di padang gurun
Yang berbicara
Tuhan
Allah Israel, pemberi hukum
Kepada
Musa
Nabi dan pemimpin Israel, perantara
Arti tiap ayat
Penjelasan Imamat 6:24-30 Ayat per Ayat
Imamat 6:24
Ayat ini memulai peraturan tentang persembahan penghapus dosa. Daging persembahan ini harus dimakan oleh imam yang mempersembahkannya, tetapi hanya di tempat kudus, yaitu di pelataran tenda pertemuan.
Arti lengkap, studi kata & renungan →
Imamat 6:25
Ayat ini mengatur bahwa korban penghapus dosa harus disembelih di tempat yang sama dengan korban bakaran, dan dianggap mahakudus. Ini menunjukkan keseriusan dosa dan perlunya pengorbanan untuk pendamaian.
Arti lengkap, studi kata & renungan →
Imamat 6:26
Imam yang mempersembahkan korban penghapus dosa harus memakannya di tempat kudus, di pelataran Kemah Pertemuan. Ini adalah bagian dari ritual yang menandakan bahwa dosa umat ditanggung oleh imam dan dipulihkan.
Arti lengkap, studi kata & renungan →
Imamat 6:27
Segala sesuatu yang menyentuh daging korban menjadi kudus, dan darah yang terpercik harus dicuci di tempat kudus. Ini menekankan kekudusan korban dan pemisahan dari hal-hal biasa.
Arti lengkap, studi kata & renungan →
Imamat 6:28
Bejana tanah yang digunakan untuk memasak korban harus dipecahkan, sedangkan bejana perunggu harus digosok dan dibilas dengan air. Ini melambangkan penanganan kekudusan secara hati-hati.
Arti lengkap, studi kata & renungan →
Imamat 6:29
Hanya laki-laki dari keluarga imam yang boleh memakan korban penghapus dosa, dan itu adalah mahakudus. Ini menegaskan bahwa hanya mereka yang ditahbiskan yang dapat mengambil bagian dalam hal-hal kudus.
Arti lengkap, studi kata & renungan →
Imamat 6:30
Jika darah korban dibawa ke dalam Kemah Pertemuan untuk pendamaian, maka korban itu tidak boleh dimakan, melainkan dibakar habis. Ini menunjukkan bahwa korban untuk pendamaian di hadapan Allah harus diserahkan…
Arti lengkap, studi kata & renungan →