Larangan Menikahi Bekas Istri
Ulangan 24:4
Hukum tentang Perceraian dan Keadilan Sosial
“maka suaminya yang pertama, yang telah menyuruhnya pergi itu tidak boleh mengambil perempuan itu menjadi istri setelah perempuan itu menjadi najis. Itu adalah kekejian bagi TUHAN. Janganlah kamu mendatangkan dosa di negeri yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu menjadi milik pusakamu.”Ulangan 24:4 · AYT
Alkitab Yang Terbuka
“maka suaminya yang pertama, yang telah menyuruh dia pergi itu, tidak boleh mengambil dia kembali menjadi isterinya, setelah perempuan itu dicemari; sebab hal itu adalah kekejian di hadapan TUHAN. Janganlah engkau mendatangkan dosa atas negeri yang Ulangan 24.5–8 124 diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu menjadi milik pusakamu.”Ulangan 24:4 · TB
Terjemahan Baru
“Dalam kedua hal suami yang pertama tak boleh mengawini wanita itu lagi; ia harus memandangnya sebagai wanita yang sudah dicemarkan. Kalau ia mengawininya juga, perbuatan itu merupakan penghinaan terhadap TUHAN Allahmu. Kamu tak boleh melakukan dosa sejahat itu di negeri yang diberikan TUHAN kepadamu."”Ulangan 24:4 · BIS
Bahasa Indonesia Sehari-hari
“maka suami pertamanya tidak boleh menikahinya kembali, karena perempuan itu sudah tercemar. TUHAN sangat membenci perbuatan ini! Janganlah melakukan dosa yang menjijikkan seperti itu di negeri pemberian TUHAN Allahmu!””Ulangan 24:4 · TSI
Terjemahan Sederhana Indonesia
“Her former husband, which sent her away, may not take her again to be his wife, after that she is defiled; for that is abomination before the LORD: and thou shalt not cause the land to sin, which the LORD thy God giveth thee for an inheritance.”Ulangan 24:4 · KJV
King James Version
Arti ayat
Apa Arti Ulangan 24:4?
Ayat ini melarang suami pertama untuk menikahi kembali mantan istrinya setelah ia dinikahi orang lain. Hal ini karena perempuan itu dianggap najis, dan pernikahan kembali itu adalah kekejian bagi Tuhan. Tujuannya mencegah kekacauan dalam hubungan keluarga.
Latar belakang
Larangan Menikahi Kembali Bekas Istri
Ayat ini melarang seorang pria untuk mengambil kembali mantan istrinya setelah ia dinikahi orang lain dan kemudian bercerai atau menjanda. Hal ini dianggap najis dan kekejian di mata Tuhan, karena merusak kesakralan pernikahan dan dapat menimbulkan dosa di tanah perjanjian.
Di mana
Dataran Moab
Di perkemahan, di seberang Sungai Yordan
Kapan
~1400 SM
Perjalanan di padang gurun
Yang berbicara
Musa
Pemimpin Israel, ~120 tahun, penyampai hukum Allah
Kepada
Orang Israel
Umat pilihan Allah, sedang dalam perjalanan ke Kanaan
Studi kata
Kata Kunci dalam Bahasa Asli
תּוֹעֵבָה
to'evah · kekejian
sesuatu yang menjijikkan secara moral atau ritual bagi Allah
טָמֵא
tame · najis
tercemar secara ritual, tidak layak untuk ibadah
חֵטְא
chet · dosa
pelanggaran terhadap hukum Allah, kesalahan
Kata-kata ini menekankan seriusnya perbuatan tersebut di mata Allah: bukan hanya pelanggaran aturan, tetapi sesuatu yang menjijikkan dan menajiskan, membawa dosa ke tengah umat.
Tahukah kamu
Perlindungan terhadap Perempuan
Meskipun hukum ini tampak keras, sebenarnya ia melindungi perempuan dari perlakuan sewenang-wenang, mencegah suami pertama memperlakukan istri seperti properti yang bisa diambil kembali sesuka hati.
Ayat terkait
Ayat Lain yang Menggemakan Ulangan 24:4
Ulangan 7:26
Kekejian dan kebinasaan
“Janganlah kamu membawa sesuatu yang kekejian ke dalam rumahmu, supaya kamu jangan binasa.”
Imamat 18:22
Kekejian moral
“Janganlah engkau tidur dengan laki-laki secara perempuan; itu suatu kekejian.”
Yeremia 3:1
Pertanyaan serupa
“Jika seorang laki-laki menceraikan isterinya, lalu perempuan itu pergi dan menjadi isteri orang lain, akan kembalikah ia lagi kepada suaminya?”
Sering disalahpahami
Salah Kaprah tentang Ulangan 24:4
✕ Sering dikira
Ayat ini berarti perceraian adalah dosa yang tidak bisa diperbaiki.
✓ Yang sebenarnya
Ini hanya larangan khusus untuk menikahi kembali mantan istri yang sudah dinikahi orang lain, bukan pernyataan umum tentang perceraian.
✕ Sering dikira
Larangan ini hanya berlaku untuk orang Israel zaman dulu, tidak relevan sekarang.
✓ Yang sebenarnya
Prinsip kesucian pernikahan dan perlindungan terhadap perempuan tetap relevan, meskipun aplikasi spesifik ini dalam konteks budaya Israel.
Renungan
Renungan Singkat Ulangan 24:4
Ada batasan-batasan dalam hidup yang harus kita hormati, meskipun kita mungkin ingin sesuatu. Belajarlah untuk tunduk pada aturan yang melindungi kita dan orang lain dari kekacauan.
Bapa, beri kami kebijaksanaan untuk mematuhi batasan yang Engkau tetapkan, dan jauhkan kami dari tindakan yang mendatangkan dosa. Amin.