Larangan Perbudakan

Imamat 25:39

Tahun Sabat dan Tahun Yobel

Jika saudaramu menjadi miskin sehingga dia harus menjual dirinya kepadamu, jangan mempekerjakan dia seperti budak.

Imamat 25:39 · AYT

Alkitab Yang Terbuka

Arti ayat

Apa Arti Imamat 25:39?

Ayat ini mengatur tentang orang Israel yang jatuh miskin dan menjual dirinya. Tuannya tidak boleh memperlakukannya sebagai budak, melainkan sebagai pekerja upahan atau pendatang. Prinsipnya: setiap orang berharga dan tidak boleh dieksploitasi, karena semua adalah umat Allah yang telah ditebus.

Latar belakang

Hak Pekerja

Jika seorang Israel menjual diri karena miskin, ia tidak boleh diperlakukan sebagai budak, melainkan sebagai buruh upahan. Ini membatasi kekuasaan majikan dan menjamin perlakuan manusiawi.

Di mana

Gunung Sinai

Di kaki gunung, saat berkemah

Kapan

~1445 SM

Perjalanan di padang gurun

Abraham
Keluaran
Kerajaan
Pembuangan
Yesus
Keluaran dari Mesir
Masuk ke Kanaan
Kamu di sini
T

Yang berbicara

TUHAN

Allah Israel, pemberi hukum

M

Kepada

Musa

Pemimpin umat Israel

Studi kata

Kata Kunci dalam Bahasa Asli

מָכַר

makar · menjual dirinya

menjual, menyerahkan

עֶבֶד

eved · budak

budak, hamba

שָׂכִיר

sakhir · buruh

buruh upahan, pekerja

Perbedaan antara 'eved' (budak) dan 'sakhir' (buruh) sangat penting: buruh punya martabat dan hak, sedangkan budak tidak. Tuhan menuntut agar saudara yang miskin diperlakukan sebagai buruh, bukan budak.

Tahukah kamu

Perbudakan Dibatasi

Dalam hukum Israel, orang Israel tidak boleh menjadi budak permanen; mereka harus dibebaskan pada tahun Yobel. Ini berbeda dengan praktik perbudakan bangsa lain.

Ayat terkait

Ayat Lain yang Menggemakan Imamat 25:39

Sering disalahpahami

Salah Kaprah tentang Imamat 25:39

✕  Sering dikira

Perbudakan selalu diizinkan dalam Perjanjian Lama.

✓  Yang sebenarnya

Perbudakan terhadap sesama Israel sangat dibatasi dan bersifat sementara, berbeda dengan praktik umum.

✕  Sering dikira

Orang miskin yang menjual diri berarti kehilangan semua hak.

✓  Yang sebenarnya

Mereka tetap memiliki hak sebagai buruh dan harus diperlakukan dengan adil, bukan sewenang-wenang.

Renungan

Renungan Singkat Imamat 25:39

Dalam hubungan kerja, perlakukan bawahan atau karyawan dengan hormat dan adil, bukan sebagai alat. Ingatlah bahwa setiap orang punya martabat sebagai ciptaan Tuhan.

Tuhan, ajar aku untuk memperlakukan sesamaku, terutama mereka yang bekerja padaku, dengan hormat dan kasih, seperti Engkau menghargai setiap orang. Amin.