Saksi-saksi dalam kasus pembunuhan
Bilangan 35:30
Kota Perlindungan dan Keadilan
“Yang telah membunuh seseorang harus dihukum mati sebagai pembunuh kalau ada saksi-saksi, tetapi hukuman mati tidak cukup hanya dengan satu orang saksi.”Bilangan 35:30 · AYT
Alkitab Yang Terbuka
“Setiap orang yang telah membunuh seseorang haruslah dibunuh sebagai pembunuh menurut keterangan saksi- saksi, tetapi kalau hanya satu orang saksi saja tidak cukup untuk memberi keterangan terhadap seseorang dalam perkara hukuman mati.”Bilangan 35:30 · TB
Terjemahan Baru
“Dalam perkara pembunuhan, orang yang dituduh sebagai pembunuh, hanya boleh dinyatakan bersalah dan dihukum mati kalau perbuatan itu dapat dibuktikan oleh dua orang saksi atau lebih. Satu orang saksi tidak cukup untuk membuktikan bahwa tuduhan itu benar.”Bilangan 35:30 · BIS
Bahasa Indonesia Sehari-hari
““Siapa pun yang terbukti sudah membunuh orang oleh keterangan dua orang saksi atau lebih, harus dihukum mati. Tetapi hukuman mati tidak boleh dilakukan kalau hanya ada satu orang saksi.”Bilangan 35:30 · TSI
Terjemahan Sederhana Indonesia
“Whoso killeth any person, the murderer shall be put to death by the mouth of witnesses: but one witness shall not testify against any person to cause him to die.”Bilangan 35:30 · KJV
King James Version
Arti ayat
Apa Arti Bilangan 35:30?
Hukuman mati bagi pembunuh hanya dapat dijatuhkan berdasarkan kesaksian lebih dari satu saksi. Satu saksi saja tidak cukup. Ini melindungi seseorang dari tuduhan palsu dan menekankan pentingnya bukti yang kuat dalam perkara pidana.
Latar belakang
Hukuman mati memerlukan saksi
Ayat ini menetapkan bahwa untuk menjatuhkan hukuman mati bagi pembunuh, diperlukan kesaksian lebih dari satu orang. Satu saksi saja tidak cukup untuk menjatuhkan hukuman mati. Ini adalah prinsip keadilan yang melindungi dari tuduhan palsu dan memastikan keputusan yang adil.
Di mana
Dataran Moab
Di tepi Sungai Yordan, dekat Yerikho
Kapan
~1406 SM
Akhir pengembaraan di padang gurun
Yang berbicara
Musa
Pemimpin Israel, menerima hukum dari TUHAN
Kepada
Umat Israel
Bangsa pilihan yang sedang dalam perjalanan ke Kanaan
Studi kata
Kata Kunci dalam Bahasa Asli
רָצַח
ratsach · membunuh
membunuh, menghilangkan nyawa
עֵד
ed · saksi
saksi, orang yang memberi kesaksian
עֵדִים
edim · saksi-saksi
jamak dari saksi, dua atau lebih saksi
Kata 'membunuh' (ratsach) merujuk pada pembunuhan yang disengaja, dan 'saksi' (ed) dalam bentuk jamak (edim) menekankan kebutuhan akan banyak saksi. Ini menunjukkan bahwa keadilan tidak bisa didasarkan pada satu orang saja, melainkan harus ada bukti yang kuat dari beberapa pihak.
Tahukah kamu
Prinsip satu saksi tidak cukup
Prinsip ini menegaskan pentingnya kesaksian yang kuat dalam kasus pidana. Dalam tradisi Yahudi, aturan ini menjadi dasar bagi sistem peradilan yang ketat, menghindari hukuman yang salah berdasarkan satu kesaksian.
Ayat terkait
Ayat Lain yang Menggemakan Bilangan 35:30
Ulangan 17:6
Saksi dua atau tiga
“Atas keterangan dua atau tiga orang saksi, orang yang dihukum mati itu harus dibunuh; tetapi tidak boleh dibunuh atas keterangan satu orang saksi saja.”
Matius 18:16
Prinsip dua saksi
“Jika ia tidak mendengarkan engkau, bawalah seorang atau dua orang lagi, supaya atas keterangan dua atau tiga orang saksi, perkara itu tidak disangsikan.”
2 Korintus 13:1
Paulus mengutip prinsip ini
“Atas keterangan dua atau tiga orang saksi, perkara itu harus diputuskan.”
Sering disalahpahami
Salah Kaprah tentang Bilangan 35:30
✕ Sering dikira
Dua saksi bisa datang dari keluarga korban saja
✓ Yang sebenarnya
Saksi harus kredibel dan tidak bias, dan tradisi menekankan saksi yang adil.
✕ Sering dikira
Hukuman mati bisa dijatuhkan dengan satu saksi jika saksi itu imam
✓ Yang sebenarnya
Teks tidak membedakan; tetap butuh minimal dua saksi tanpa memandang status.
Renungan
Renungan Singkat Bilangan 35:30
Dalam hubungan kita, jangan mudah percaya pada tuduhan yang hanya berdasarkan satu sumber. Kita perlu memeriksa fakta dan mendengarkan berbagai pihak sebelum menarik kesimpulan. Ini mencegah kita berbuat tidak adil.
Ya Tuhan, berikan aku kebijaksanaan untuk tidak cepat menuduh dan selalu mencari kebenaran dengan hati yang jernih. Amin.