Istri menikah lagi

Ulangan 24:2

Hukum-hukum tentang perceraian dan kasih

“Setelah perempuan itu meninggalkan rumahnya, dan pergi, dan menjadi istri orang lain.”

Ulangan 24:2 · AYT

Alkitab Yang Terbuka

Arti ayat

Apa Arti Ulangan 24:2?

Ayat ini melanjutkan hukum perceraian: setelah seorang perempuan diceraikan dan menikah lagi, ia menjadi istri orang lain. Ini menegaskan legalitas pernikahan kedua, dan bahwa ikatan pernikahan pertama telah putus secara sah.

Latar belakang

Perempuan yang bercerai menikah lagi

Ayat ini melanjutkan kasus hukum: setelah perempuan itu meninggalkan rumah suami pertama, ia menjadi istri orang lain. Ini menggambarkan situasi yang mungkin terjadi setelah perceraian.

Di mana

Dataran Moab

Di perkemahan Israel, sebelum masuk Kanaan

Kapan

~1406 SM

Akhir pengembaraan di padang gurun

Abraham
Keluaran
Kerajaan
Pembuangan
Yesus
Keluaran dari Mesir
Memasuki Tanah Perjanjian
Kamu di sini
M

Yang berbicara

Musa

Pemimpin Israel, pembawa hukum TUHAN

O

Kepada

Orang Israel

Umat pilihan Allah di padang gurun

Studi kata

Kata Kunci dalam Bahasa Asli

יָצָא

yatsa · meninggalkan

keluar, pergi dari suatu tempat

הָלַךְ

halak · pergi

berjalan, pergi menuju suatu tujuan

אִשָּׁה

ishah · istri

perempuan, istri

Kata 'yatsa' dan 'halak' menunjukkan tindakan perempuan yang secara sah keluar dari rumah suami pertama dan pergi memulai hidup baru. Ini menegaskan bahwa perceraian yang sah memutus ikatan pernikahan sepenuhnya.

Tahukah kamu

Pernikahan kedua

Dalam budaya Israel kuno, perceraian memungkinkan perempuan untuk menikah lagi. Namun, hukum ini melarang dia kembali ke suami pertama setelah menikah lagi, sebagai perlindungan terhadap martabatnya.

Ayat terkait

Ayat Lain yang Menggemakan Ulangan 24:2

Sering disalahpahami

Salah Kaprah tentang Ulangan 24:2

✕  Sering dikira

Ayat ini mengizinkan perceraian dan pernikahan lagi tanpa batasan.

✓  Yang sebenarnya

Ayat ini hanya menggambarkan situasi yang mungkin; pembatasan baru muncul di ayat 4.

✕  Sering dikira

Perempuan dianggap milik suami dan bisa diperlakukan sesuka hati.

✓  Yang sebenarnya

Hukum ini memberi hak pada perempuan untuk menikah lagi, menunjukkan pengakuan atas pribadinya.

Renungan

Renungan Singkat Ulangan 24:2

Ketika suatu hubungan berakhir, penting untuk menutupnya dengan tuntas dan memberi ruang bagi yang lain untuk memulai hidup baru. Kita tidak boleh menghakimi mereka yang telah bercerai dan menikah lagi.

Ya Tuhan, mampukan kami untuk menerima orang-orang yang telah melalui perceraian dan memberi mereka dukungan untuk memulai lagi. Amin.