Perempuan tidak bersalah
Ulangan 22:26
Hukum tentang kesucian dan kasih
“Janganlah lakukan apa pun kepada gadis itu karena gadis itu tidak melakukan dosa yang setimpal dengan hukuman mati. Hal ini sama seperti seseorang yang menyerang sesamanya dan membunuhnya.”Ulangan 22:26 · AYT
Alkitab Yang Terbuka
“tetapi gadis itu janganlah kauapa- apakan. Gadis itu tidak ada dosanya yang sepadan dengan hukuman mati, Ulangan 22.27–23.2 118 sebab perkara ini sama dengan perkara seseorang yang menyerang sesamanya manusia dan membunuhnya.”Ulangan 22:26 · TB
Terjemahan Baru
“Gadis itu tak boleh diapa-apakan karena ia tidak melakukan sesuatu yang pantas dihukum mati. Perkara itu seperti perkara seorang yang menyerang orang lain dan membunuhnya.”Ulangan 22:26 · BIS
Bahasa Indonesia Sehari-hari
“Jangan menghukum perempuan itu, karena dia tidak bersalah. Pemerkosaan itu terjadi di luar sebuah kota, sehingga meskipun perempuan itu berteriak minta tolong, tidak ada orang yang bisa mendengarnya. Jadi, perkara ini sama seperti kasus pembunuhan yang dilakukan tanpa ada saksi mata.”Ulangan 22:26 · TSI
Terjemahan Sederhana Indonesia
“But unto the damsel thou shalt do nothing; there is in the damsel no sin worthy of death: for as when a man riseth against his neighbour, and slayeth him, even so is this matter:”Ulangan 22:26 · KJV
King James Version
Arti ayat
Apa Arti Ulangan 22:26?
Perempuan yang diperkosa di ladang tidak bersalah dan tidak boleh dihukum, karena seperti korban pembunuhan, dia tidak bertanggung jawab atas serangan yang terjadi padanya.
Latar belakang
Hukuman bagi pemerkosa
Ayat ini menegaskan bahwa gadis yang diperkosa di ladang tidak dihukum, tetapi laki-laki yang memaksa harus dihukum mati. Perbandingan dengan pembunuhan menunjukkan bahwa pemerkosaan dianggap serius, merusak hidup seseorang.
Di mana
Dataran Moab
Di tepi Sungai Yordan, di depan perkemahan Israel
Kapan
~1400 SM
Musa sebelum masuk ke tanah perjanjian
Yang berbicara
Musa
Pemimpin Israel, ~120 tahun, gembira dan serius
Kepada
Israel di Moab
Generasi yang siap masuk Kanaan, ~40 tahun
Studi kata
Kata Kunci dalam Bahasa Asli
לֹא תַעֲשֶׂה
lo ta'aseh · janganlah lakukan
jangan lakukan, larangan mutlak
נַעֲרָה
na'arah · gadis
perempuan muda, bisa juga berarti hamba perempuan
חֵטְא
khet · dosa
kesalahan, pelanggaran, pencelaan
Larangan 'jangan lakukan' menekankan kekudusan, 'gadis' merujuk pada korban yang rentan, dan 'dosa' menunjukkan bahwa tindakan ini adalah pelanggaran yang serius. Gabungannya menegaskan bahwa korban tidak bersalah, justru pelaku yang berdosa.
Tahukah kamu
Hukuman mati yang tegas
Dalam hukum Israel, pemerkosaan terhadap perempuan bertunangan termasuk kejahatan yang setara dengan pembunuhan, karena merusak komitmen dan masa depan korban.
Ayat terkait
Ayat Lain yang Menggemakan Ulangan 22:26
Imamat 20:10
Hukuman untuk kejahatan seksual
“Orang yang berzinah dengan istri sesamanya, pastilah dihukum mati, baik pezinah laki-laki maupun perempuan.”
Ulangan 22:25
Konteks langsung
“Namun, jika seorang laki-laki menemui gadis yang telah bertunangan di ladang dan memaksanya untuk tidur dengannya maka hanya laki-laki itu yang harus mati.”
Ulangan 21:22
Hukuman mati
“Jika seseorang berbuat dosa yang patut dihukum mati, lalu ia digantung pada tiang kayu, ”
Sering disalahpahami
Salah Kaprah tentang Ulangan 22:26
✕ Sering dikira
Mengira bahwa 'tidak melakukan dosa' berarti perempuan itu tidak berdosa sama sekali dalam hidupnya.
✓ Yang sebenarnya
Ini berarti dalam kasus ini, dia tidak bersalah secara hukum; tidak membenarkan kesempurnaan moral.
✕ Sering dikira
Membandingkan perkosaan dengan pembunuhan secara harfiah, seolah-olah hukum tidak membedakan niat.
✓ Yang sebenarnya
Perbandingan itu bersifat analogis: keduanya merusak hidup, tapi hukuman disesuaikan dengan tindakan.
Renungan
Renungan Singkat Ulangan 22:26
Kita tidak boleh menghakimi korban kekerasan, tapi harus melindungi dan memulihkan mereka. Ingatlah bahwa Tuhan melihat ketidakadilan dan Dia di pihak yang tertindas.
Bapa, berikan kami hati yang penuh belas kasihan untuk mendukung mereka yang menjadi korban kekerasan. Amin.