Penyelidikan Hakim

Ulangan 19:18

Keadilan dan Perlindungan

Para hakim harus menyelidiki kasus mereka dengan saksama. Jika saksi itu adalah saksi dusta, dan memberikan kesaksian palsu kepada saudaranya,

Ulangan 19:18 · AYT

Alkitab Yang Terbuka

Arti ayat

Apa Arti Ulangan 19:18?

Ayat ini memerintahkan para hakim untuk menyelidiki kasus dengan saksama. Jika ditemukan bahwa saksi itu dusta, maka ia harus dihukum sesuai dengan kejahatan yang ia tuduhkan kepada saudaranya. Ini menegaskan pentingnya penyelidikan yang teliti untuk menegakkan kebenaran dan mencegah ketidakadilan.

Latar belakang

Tugas Hakim: Menyelidiki

Para hakim diperintahkan untuk menyelidiki kasus dengan saksama. Jika terbukti bahwa saksi itu dusta, maka ia harus menerima hukuman yang setimpal dengan apa yang ingin ia lakukan kepada orang yang dituduh.

Di mana

Dataran Moab

Di depan kemah suci, di padang gurun–timur Yordan

Kapan

~1406 SM

Perjalanan ke Tanah Perjanjian

Abraham
Keluaran
Kerajaan
Pembuangan
Yesus
Kedua pihak berdiri di hadapan hakim
Hukuman bagi saksi palsu
Kamu di sini
M

Yang berbicara

Musa

Pemimpin Israel, pemberi hukum

O

Kepada

Orang Israel

Umat pilihan Tuhan, generasi baru

Studi kata

Kata Kunci dalam Bahasa Asli

דָּרַשׁ

darash · menyelidiki

mencari, menuntut, menyelidiki dengan sungguh-sungguh

יָטַב

yatav · saksama

baik, sungguh-sungguh, teliti

שֶׁקֶר

sheker · saksi dusta

kebohongan, kepalsuan

Kata 'darash' menunjukkan bahwa keadilan menuntut penyelidikan yang aktif dan teliti. Hakim tidak boleh pasif; mereka harus mencari kebenaran. Dan 'sheker' menegaskan bahwa kepalsuan adalah musuh utama keadilan.

Tahukah kamu

Kata Kerja 'Saksama'

Kata yang digunakan untuk 'menyelidiki' dalam bahasa Ibrani adalah 'darash' yang juga berarti 'mencari dengan tekun'. Ini menunjukkan bahwa hakim harus berusaha mencari kebenaran secara mendalam, bukan hanya melihat permukaan.

Ayat terkait

Ayat Lain yang Menggemakan Ulangan 19:18

Sering disalahpahami

Salah Kaprah tentang Ulangan 19:18

✕  Sering dikira

Menganggap hakim hanya perlu mendengar dua pihak dan memutuskan.

✓  Yang sebenarnya

Hakim harus aktif menyelidiki, mencari fakta, dan memeriksa bukti dengan teliti.

✕  Sering dikira

Mengira hukuman untuk saksi palsu hanya denda kecil.

✓  Yang sebenarnya

Hukumannya adalah 'nyawa ganti nyawa' (ayat 21), setimpal dengan kejahatan yang dicoba dilakukan.

Renungan

Renungan Singkat Ulangan 19:18

Sebelum menghakimi orang lain, kita perlu menyelidiki fakta dengan cermat. Jangan mudah percaya pada gosip atau prasangka. Ketika kita menemukan kebenaran, kita juga harus berani mengambil tindakan, termasuk mengoreksi kesalahan dengan bijaksana.

Tuhan, berikan kami ketelitian dan hikmat untuk menyelidiki setiap perkara sebelum mengambil keputusan, supaya keadilan ditegakkan. Amin.