"Tak ada yang pantas dihukum mati"
Kisah Para Rasul 23:29
Kesimpulan: Paulus Tak Bersalah
“Aku menemukan bahwa ia dituduh atas persoalan-persoalan tentang Hukum Taurat mereka, tetapi tidak ada alasan apa pun pantas untuk hukuman mati atau penjara.”Kisah Para Rasul 23:29 · AYT
Alkitab Yang Terbuka
“Ternyatalah bagiku, bahwa ia didakwa karena soal-soal hukum Taurat mereka, tetapi tidak ada tuduhan, atas mana ia patut dihukum mati atau dipenjarakan.”Kisah Para Rasul 23:29 · TB
Terjemahan Baru
“Ternyata ia tidak melakukan sesuatu pun yang patut dihukum dengan hukuman mati atau dipenjarakan. Tuduhan mereka kepadanya hanyalah berhubungan dengan hukum-hukum agama mereka sendiri.”Kisah Para Rasul 23:29 · BIS
Bahasa Indonesia Sehari-hari
“Ternyata mereka menuntut dia karena beberapa persoalan hukum Taurat mereka, tetapi dia tidak bersalah atas sesuatu yang pantas dijatuhi hukuman mati atau hukuman penjara.”Kisah Para Rasul 23:29 · TSI
Terjemahan Sederhana Indonesia
“Whom I perceived to be accused of questions of their law, but to have nothing laid to his charge worthy of death or of bonds.”Kisah Para Rasul 23:29 · KJV
King James Version
Arti ayat
Apa Arti Kisah Para Rasul 23:29?
Kisah Para Rasul 23:29 menyatakan bahwa tuduhan terhadap Paulus berkaitan dengan hukum Taurat mereka, dan tidak ada alasan yang pantas untuk hukuman mati atau penjara. Ini menunjukkan bahwa Paulus tidak bersalah secara hukum Romawi, dan masalahnya hanyalah perselisihan agama internal.
Latar belakang
Sengketa agama, bukan kejahatan
Lisias menyimpulkan bahwa Paulus dituduh soal-soal Hukum Taurat mereka, bukan kejahatan yang pantas dihukum mati atau penjara. Bagi Roma, ini perselisihan agama internal, bukan ancaman bagi negara. Penilaian ini membela Paulus secara hukum.
Di mana
Yerusalem (surat untuk Kaisarea)
Isi surat resmi
Kapan
~57 M
Kesimpulan hukum
Yang berbicara
Klaudius Lisias
Komandan yang menyimpulkan perkara
Kepada
Gubernur Feliks
Penguasa Yudea, pembaca surat
Studi kata
Kata Kunci dalam Bahasa Asli
ζητημάτων
zetematon · questions
perdebatan, persoalan teologi
νόμου
nomou · Law
Hukum Taurat Yahudi
θανάτου ἢ δεσμῶν
thanatou e desmon · death or chains
hukuman mati atau penjara
Lisias menilai tuduhan hanya soal 'nomos' (Taurat), bukan kejahatan layak 'mati atau penjara' — Paulus bersih di mata hukum Romawi.
Tahukah kamu
Pola berulang dalam Kisah
Berkali-kali pejabat Romawi menyatakan Paulus tak bersalah secara hukum — Lisias, Feliks, Festus, Agripa. Lukas ingin menunjukkan kekristenan bukan ancaman politik.
Ayat terkait
Ayat Lain yang Menggemakan Kisah Para Rasul 23:29
Kisah Para Rasul 18:15
persoalan-persoalan tentang Hukum Taurat
“Galio menolak mengadili soal kata-kata dan hukum kamu sendiri.”
Kisah Para Rasul 25:25
tidak ada alasan pantas untuk hukuman mati
“Aku dapati ia tak melakukan kesalahan layak mati.”
Kisah Para Rasul 26:31
hukuman mati atau penjara
“Orang ini tak melakukan sesuatu yang layak hukuman mati.”
Sering disalahpahami
Salah Kaprah tentang Kisah Para Rasul 23:29
✕ Sering dikira
"Roma menganggap Paulus penjahat berbahaya."
✓ Yang sebenarnya
Lisias justru menilai tuduhannya hanya soal agama internal.
✕ Sering dikira
"Sengketa Taurat itu masalah kriminal serius."
✓ Yang sebenarnya
Bagi hukum Romawi, itu bukan kejahatan layak hukuman.
Renungan
Renungan Singkat Kisah Para Rasul 23:29
Terkadang kita dituduh karena perbedaan keyakinan atau tradisi. Ayat ini mengajarkan kita untuk tenang dan percaya bahwa kebenaran akan terlihat jelas di hadapan hukum, serta tidak perlu membalas kejahatan dengan kejahatan.
Ya Tuhan, saat kami dihadapkan pada tuduhan yang tidak adil, berikan kami ketenangan dan keyakinan bahwa Engkau pembela kami. Amin.