Benda-benda yang terkena bangkai merayap ikut najis

Imamat 11:32-47

Peraturan tentang Binatang Najis

32“Jika bangkai binatang itu jatuh ke atas sesuatu, baik itu barang dari kayu, pakaian, kulit, karung, atau perkakas apa pun yang digunakan, maka barang itu harus direndam dalam air, dan benda itu najis sampai matahari terbenam. Setelah itu, barang tersebut tahir kembali. 33Jika bangkai salah satu binatang najis itu jatuh ke belanga tembikar, seluruh isinya akan menjadi najis. Dan, kamu harus memecahkan belanga itu. 34Jika air dari belanga yang najis itu mengalir dan kena pada makanan yang boleh dimakan, makanan itu menjadi najis. Minuman apa pun yang dapat diminum dalam belanga yang najis itu akan menjadi najis. 35Jika ada bagian dari bangkai binatang yang najis jatuh ke atas sesuatu, maka sesuatu itu menjadi najis. Jika itu adalah tungku dari tanah atau alat pemanggang, maka itu harus dipecahkan. Benda-benda itu akan tetap najis bagimu. 36Akan tetapi, mata air atau sumur yang menampung air akan tetap tahir, sedangkan orang yang menyentuh bangkai binatang itu menjadi najis. 37Jika bagian dari bangkai binatang najis itu jatuh ke atas benih yang akan ditanam, benih itu tetap tahir. 38Akan tetapi, jika benih itu telah diberi air, dan bagian dari bangkai binatang itu jatuh ke atasnya, benih itu najis bagimu. 39Jika binatang yang menjadi makananmu mati, orang yang menyentuh bangkainya menjadi najis sampai matahari terbenam. 40Orang yang makan daging dari bangkai binatang itu harus mencuci pakaiannya dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. Jika seseorang mengambil bangkai itu, ia harus mencuci pakaiannya dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. 41Semua binatang merayap yang berkeriapan di tanah adalah kejijikan. Itu tidak boleh dimakan. 42Semua binatang yang berjalan dengan perutnya, yang berjalan dengan keempat kakinya, atau yang mempunyai banyak kaki tidak boleh kamu makan. Sebab, semua binatang itu adalah kejijikan bagimu. 43Jangan menajiskan dirimu sendiri dengan binatang yang merayap dan berkeriapan di tanah. Janganlah menajiskan dirimu dengan semua binatang itu sehingga kamu menjadi najis. 44Akulah TUHAN, Allahmu. Karena itu, sucikan dirimu sehingga kamu menjadi kudus sebab Aku ini kudus. Janganlah menajiskan dirimu dengan semua binatang merayap yang mengeriap di tanah. 45Sebab, Akulah TUHAN yang telah membawamu keluar dari negeri Mesir, untuk menjadi Allahmu. Jadi, kamu harus kudus sebab Aku ini kudus.’ 46Itulah peraturan tentang binatang, burung, dan makhluk hidup yang di air, dan semua binatang yang merayap di tanah, 47untuk membedakan yang najis dan yang tahir, antara makhluk yang boleh dan tidak boleh dimakan.”

Alkitab Yang Terbuka (AYT) · ketuk nomor ayat untuk arti & konteksnya

Latar belakang

Kenajisan menyebar ke benda-benda

Ayat ini memperluas sistem kenajisan: bukan hanya orang yang najis saat menyentuh bangkai merayap, tapi benda yang kena bangkai pun ikut najis. Ini mencakup benda kayu, pakaian, kulit, karung, dan perkakas apa pun. Solusinya: rendam dalam air sampai sore. Setelah itu benda kembali tahir.

Di mana

Padang Gurun Sinai

Di perkemahan Israel · sore hari

Kapan

~1446 SM

Peristiwa Keluaran

Abraham
Keluaran
Kerajaan
Pembuangan
Yesus
Bangkai merayap menajiskan orang
Belanga tembikar pecah jika terkena bangkai
Kamu di sini
T

Yang berbicara

TUHAN melalui Musa

Allah Israel yang menetapkan hukum makan

B

Kepada

Bangsa Israel

Seluruh umat Israel di padang gurun Sinai

Arti tiap ayat

Penjelasan Imamat 11:32-47 Ayat per Ayat

Imamat 11:32

Ayat ini menjelaskan prosedur pentahiran benda yang terkena bangkai binatang najis. Benda seperti kayu, pakaian, kulit, atau karung harus direndam dalam air dan tetap najis sampai matahari terbenam, lalu menjadi tahir.…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 11:33

Ayat ini mengatakan bahwa jika bangkai binatang najis jatuh ke dalam belanga tembikar, seluruh isinya menjadi najis, dan belanga itu harus dipecahkan. Ini menunjukkan bahwa barang tembikar yang berpori menyerap…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 11:34

Ayat ini melanjutkan aturan tentang kenajisan: jika air dari belanga najis mengenai makanan, makanan itu menjadi najis. Minuman juga menjadi najis jika berada dalam belanga najis. Ini menunjukkan bahwa kenajisan…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 11:35

Ayat ini menegaskan bahwa segala sesuatu yang terkena bangkai binatang najis menjadi najis, termasuk tungku tanah atau alat pemanggang, yang harus dipecahkan karena tidak bisa dibersihkan. Ini menunjukkan bahwa bahan…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 11:36

Ayat ini menyatakan bahwa mata air atau sumur yang menampung air tetap tahir, tetapi orang yang menyentuh bangkai binatang najis menjadi najis. Ini karena air yang mengalir dianggap terus membersihkan dirinya, tetapi…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 11:37

Jika bangkai binatang najis jatuh pada benih yang akan ditanam, benih itu tetap dianggap tahir karena benih kering tidak mudah menyerap kenajisan. Ini menunjukkan bahwa kekudusan dan kenajisan memiliki aturan…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 11:38

Jika benih sudah terkena air (lembab) dan kemudian bangkai najis jatuh padanya, benih itu menjadi najis. Air membuat benih rentan menyerap kenajisan, menggambarkan bahwa kondisi yang lembab atau terbuka dapat menjadi…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 11:39

Jika binatang yang halal mati, orang yang menyentuh bangkainya menjadi najis sampai matahari terbenam. Ini menekankan bahwa kematian, bahkan dari binatang yang diizinkan dimakan, membawa ketidakmurnian dan memerlukan…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 11:40

Orang yang memakan daging bangkai atau membawanya harus mencuci pakaiannya dan najis sampai matahari terbenam. Aturan ini menekankan akibat dari kontak dengan kematian dan perlunya penyucian ritual untuk memulihkan…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 11:41

Semua binatang yang merayap di bumi, seperti serangga dan hewan melata, adalah kejijikan dan tidak boleh dimakan. Ayat ini memperluas larangan makanan kepada semua makhluk yang bergerak dekat tanah, yang dianggap tidak…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 11:42

Larangan memakan binatang yang merayap dengan perut, berkaki empat, atau berkaki banyak diperkuat. Semua makhluk yang bergerak dengan cara rendah ini dianggap kejijikan, menegaskan bahwa yang merayap tidak layak…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 11:43

Ayat ini menekankan agar umat Israel tidak menajiskan diri dengan binatang yang dianggap haram. Intinya adalah panggilan untuk menjaga kekudusan hidup dengan menghindari hal-hal yang najis, sebagai bentuk ketaatan…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 11:44

Allah menyatakan diri-Nya sebagai TUHAN, Allah umat Israel, dan memerintahkan mereka untuk menguduskan diri karena Ia kudus. Ini adalah dasar teologis dari seluruh hukum kekudusan, termasuk aturan makanan.

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 11:45

Allah mengingatkan bahwa Ia telah membawa Israel keluar dari Mesir untuk menjadi Allah mereka, dan karena itu mereka harus kudus seperti Dia kudus. Ini menghubungkan pembebasan dari perbudakan dengan panggilan untuk…

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 11:46

Ayat ini merangkum bahwa peraturan-peraturan tentang binatang, burung, dan makhluk hidup lainnya diberikan sebagai petunjuk untuk membedakan yang najis dan tahir, serta yang boleh dan tidak boleh dimakan.

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Imamat 11:47

Ayat penutup ini menjelaskan tujuan dari semua peraturan itu: untuk membedakan yang najis dan tahir, dan yang boleh serta tidak boleh dimakan. Ini menegaskan pentingnya menjaga identitas dan kekudusan umat Allah.

Arti lengkap, studi kata & renungan →

Baca Imamat 11 selengkapnya